Peran Konselor Dalam Mencegah Residivis Narapidana Narkotika Pada Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa

  • Asbullah Thamrin Universitas Sawerigading Makassar
  • Yayu Dwi Lestari Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Sawerigading Makassar

Abstract

Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui Peran Konselor Dalam Mencegah Residivis Narapidana Narkotika, Faktor penghambat upaya konselor dalam mencegah residivis narapidana narkotika dan tingkat keberhasilan konselor dalam upaya pencegahan residivis narapidana narkotika yang ada pada Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa. Dalam penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis-empiris. Data diperoleh secara langsung melalui wawancara dan studi kepustakaan atau library research, serta metode yang digunakan adalah metode analisis deskriptif. Hasil dan Pembahasan dari penelitian ini terkait dengan peran konselor dalam mencegah residivus narapidana narkotika. Hasil dari penelitian ini adalah konselor memiliki peran yang sangat penting dalam mencegah residivis narapidana narkotika melalui program rehabilitasi, dengan penerapan metodenya yang dimulai dari tahapan screening, assesment, konseling (individu, terapi kelompok, family support group) serta monitoring dan pelaporan. Konselor membimbing narapidana narkotika sesuai dengan tugas dan fungsinya hingga narapidana menjadi pulih dan dapat kembali diterima ditengah masyarakat sesuai dengan fungsi sosialnya.

Author Biographies

Asbullah Thamrin, Universitas Sawerigading Makassar

Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Sawerigading Makassar

Yayu Dwi Lestari , Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Sawerigading Makassar

Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Sawerigading Makassar

References

https://repository.uir.ac.id/9156/

https://www.researchgate.net/publication/360693704_Optimalisasi_Pelaksanaan_Pembinaan_Residivis_Narapidana_Narkotika_pada_Lembaga_Pemasyarakatan

https://kalteng.kemenkumham.go.id/berita-kanwil/berita-utama/15530-pelayanan-konseling-bagi-wbp-narkotika-di-rutan-kapuas

https://journal.uin-alauddin.ac.id/index.php/washiyah/article/view/25159

http://jurnal.um-tapsel.ac.id/index.php/Justitia/article/view/5003

Lahmuddin. (2009). Bimbingan dan Konseling dalam Perspektif Islam. Bandung: Citapustaka Media Perintis.

Mufti, E., & Riyanto, O. (2023). Peran Lembaga Pemasyarakatan Dalam Upaya Rehabilitasi Narapidana Untuk Mengurangi Tingkat Residivis. AL-MANHAJ: Jurnal Hukum Dan Pranata Sosial Islam, 5(2), 2425-2438. https://doi.org/10.37680/almanhaj.v5i2.4026

Partodiharjo, S. (2010). Kenali Narkoba dan Musuhi Penyalahgunaannya. Jakarta: Erlangga.

Pratidina, A. G. ., Muhammad, A. ., & Tando, C. E. . (2022). Efektivitas Peran Bimbingan Bapas Pada Klien Dalam Mengurangi Tindak Pidana Residivis di Bapas Kelas II Purwokerto. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(6), 2977–2982. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.8672

Samsu, S., & Yasin, H. M. (2021). Optimalisasi Pelaksanaan Pembinaan Residivis Narapidana Narkotika pada Lembaga Pemasyarakatan. Al-

Ishlah: Jurnal Ilmiah Hukum, 24(1), 18-38. https://doi.org/10.56087/aijih.v24i1.60

Widyaningrum, R. (2014). Komunikasi Terapeutik Konselor Adiksi pada Korban Penyalahgunaan Narkoba di Rumah Palma Kab. Bandung Barat. Bandung: Jurnal Kajian Komunikasi Volume 2.

Published
2023-03-07
How to Cite
Thamrin, A., & Lestari , Y. D. (2023). Peran Konselor Dalam Mencegah Residivis Narapidana Narkotika Pada Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa. Sawerigading Law Journal, 2(1), 1-11. https://doi.org/10.62084/slj.v2i1.326