ANAK JALANAN DI PERSIMPANGAN LAMPU MERAH BANDAR UDARA SULTAN HASANUDDIN (Studi Sosiologi Hukum Terhadap Aksi Eksploitasi Anak)
Abstract
Anak Jalanan di Persimpangan Lampu Merah Bandar Udara Sultan Hasanuddin (Studi Sosiologi Hukum Terhadap Aksi Eksploitasi Anak) (dibimbing oleh Adi Sumandiyar dan Hasruddin Nur). Tujuan penelitian ini adalah (1) Untuk mendeskripsikan terjadinya tindakan eksploitasi anak jalanan oleh orang tua di Kota Makassar; dan (2) Untuk mendeskripsikan upaya pemerintah dalam mencegah dan menyelesaikan tindakan eksploitasi anak jalanan oleh orang tua di Kota Makassar. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif sehingga menghasilkan data deskriptif. Lokasi penelitian terletak di sekitar Persimpangan Lampu Merah Bandar Udara Sultan Hasanuddin Kota Makassar. Adapun metode pengumpulan data penelitian ini dilakukan dengan menggunakan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) ada 4 faktor yang melatarbelakangi terjadinya tindakan eksploitasi anak anak jalanan oleh orang tua di kota Makassar yaitu: Faktor ekonomi (kemiskinan), faktor lingkungan, dan faktor budaya; dan (2) Upaya pemerintah dalam mencegah dan meneyelesaikan tindakan eksploitasi anak jalanan oleh orang tua di Kota Makassar yaitu: Optimalisasi Peraturan Daerah Kota Makassar No. 2 tahun 2008 tentang pembinaan anak jalanan, gelandangan, pengemis, pengamaen kota Makassar dan mengoptimalkan pembinaan bagi orang tua anak jalanan dan yang ketiga pemberian jaminan sosial oleh pemerintah melalui dinas sosial.
References
Bagong Suyanto, Masalah Sosial Anak. Jakarta: Kencana Prenada Media Grup, 2013.
Bariyah Oneng Nurul,Materi Hadist. Jakarta: Kalam Mulia, 2008. Departemen Pendidikan Nasional. Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakarta: PT
Intan Pariwara, 2003. Efendi, Masyur Dkk. Hak Asasi Manusia Dalam Hukum Nasional Dan Internasional. Jakarta: Ghalia Indonesia, 1993.
Fuaduddin, Pengasuhan Anak Dalam Keluarga Islam. Jakarta: Yunani Purba, 1999.
Kanang, Abdul Rahman. Hukum Perlindungan Anak Dari Eksploitasi Seks Komersial Perspektif Hukum Nasional dan Internasional. Makassar:
Nasir Djamil. Anak Bukan Untuk Dihukum. Jakarta Timur: Sinar Grafika, 2015.
Maidin Gultom, Perlindungan Hukum Terhadap Anak dan Perempuan. Bandung: PT Refika Aditama, 2012.
M. Marwan. Kamus Hukum Dictionary Of Law Complete Edition. Surabaya: Reality Publisher, 2009.
Mohammad Taufik Makarao, dkk. Hukum Perlindungan Anak Dan Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Jakarta: PT Rineka Cipta, 2013.
Rahman, Abdul, Perlindungan Hukum dan Pemenuhan Hak Konstitusional Anak. Makassar: Alauddin University Press, 2011.
Sutina, Lis. Konsolidasi Undang-Undang Perlindungan Anak UU RI NO 23/2002 & UU RI NO.35/2014. Jakarta Selatan: Tim Visi Yustisia, 2016.