Risiko Pernikahan Dini Terhadap Kehidupan Sosial Keluarga

  • Ahmad Syaekhu Universitas Sawerigading Makassar
  • Irma Institut Kesehatan dan Bisnis St.Fatimah Mamuju
  • Deti Junita Sulanjari
Keywords: pernikahan dini, balocci, pangkep, risiko, sosial, kesehatan

Abstract

Fenomena pernikahan usia dini masih menjadi masalah nasional yang perlu diperhatikan. Pengetahuan yang tidak memadai mengenai dampak dari pernikahan dini terhadap kehidupan sosial keluarga baik memicu tingkat pernikahan dini masih tinggi. Bukan hanya pada remaja yang perlu memahami risiko tersebut tapi orang tua yang memiliki anak pun perlu diedukasi. Dengan demikian diharapkan maka pondasi pencegahan pernikahan dini bisa dimulai dari keluarga terutama orang tua. Pengabdian kepada masyarakat ini dimaksudkan untuk memberikan sosialisasi kepada orang tua dan anak mengenai resiko pernikahan usia dini terhadap kehidupan sosial keluarga. Kegiatan ini dilaksanakan pada 8 September 2022 di desa Balleangin Kecamatan Balocci Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep). Jumlah peserta yang hadir 35 orang berasal dari latar belakang pendidikan dan pekerjaan yang berbeda-beda. Berdasarkan hasil kegiatan masyarakat lebih mengetahui dan memahami resiko yang dihadapi anak dan keluarga karena pernikahan usia dini.

References

Adiningtyas, A. P., & Budyanra, B. (2020). Determinants Of Districts/Cities Education Attainment Inequality In East Java Province During 2014-2016. Jurnal Dinamika Ekonomi Pembangunan, 2(3), 1–18.

Amini, A., Pamungkas, C. E., & Harahap, A. P. H. P. (2018). Usia Ibu Dan Paritas Sebagai Faktor Risiko Yang Mempengaruhi Kejadian Anemia Pada Ibu Hamil Di Wilayah Kerja Puskesmas Ampenan. Midwifery Journal: Jurnal Kebidanan Um. Mataram, 3(2), 108–113. Https://Doi.Org/10.31764/Mj.V3i2.506

Apriliani, F. T., & Nurwati, N. (2020). Pengaruh Perkawinan Muda Terhadap Ketahanan Keluarga. Prosiding Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 7(1), 90–99.

Bagus, N. (2022). Pemberdayaan Perempuan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Kdrt) Oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana (Dp3ap2kb) Kota Batu. Reformasi, 12(1), 145–151.

Determinan Persalinan Pertama Pada Ibu Berusia Remaja Di Indonesia. (2020, June 2). Unair News. Https://News.Unair.Ac.Id/2020/06/02/Determinan-Persalinan-Pertama-Pada-Ibu-Berusia-Remaja-Di-Indonesia/?Lang=Id

Dewi, E. O. P. (2021). Pengalaman Merubah Perilaku Begadang Untuk Menghindari Penyakit Anemia Kronis.

Dini, A. Y. R., & Nurhelita, V. F. (2020). Hubungan Pengetahuan Remaja Putri Tentang Pendewasaan Usia Perkawinan Terhadap Risiko Pernikahan Usia Dini. Jurnal Kesehatan, 11(1), 50–59.

Fadhila, S. N. (2022). Duh! Angka Perkawinan Anak Di Sulsel Masih Tinggi, Ini Datanya. Sindonews.Com. Https://Makassar.Sindonews.Com/Read/787529/710/Duh-Angka-Perkawinan-Anak-Di-Sulsel-Masih-Tinggi-Ini-Datanya-1654243566

Isnaini, N., & Sari, R. (2019). Pengetahuan Remaja Putri Tentang Dampak Pernikahan Dini Pada Kesehatan Reproduksi Di Sma Budaya Bandar Lampung. Jurnal Kebidanan Malahayati, 5(1), Article 1. Http://Www.Ejurnalmalahayati.Ac.Id/Index.Php/Kebidanan/Article/View/1338

Kurniawati, H. F., & Astuti, A. W. (2020). Studi Kualitatif Tentang Pelayanan Kesehatan Reproduksi Remaja: Perspektif Remaja, Ibu Muda Dan Petugas Pelayanan. Midwifery Journal: Jurnal Kebidanan Um. Mataram, 5(2), 110–117. Https://Doi.Org/10.31764/Mj.V5i2.1167

Kusnandar, V. B. (2021). Mayoritas Perempuan Indonesia Menikah Usia 19-24 Tahun | Databoks [Demografi]. Datadoks.Katadata.Co.Id. Https://Databoks.Katadata.Co.Id/Datapublish/2021/12/16/Mayoritas-Perempuan-Indonesia-Menikah-Usia-19-24-Tahun

Latipah, I. (2020). Pemberdayaan Perempuan Melalui Pemanfaatan Media Youtube Dalam Meningkatkan Keterampilan Wirausaha. Comm-Edu (Community Education Journal), 3(2), 83–90.

Manna, N., Doriza, S., & Oktaviani, M. (2021). Cerai Gugat: Telaah Penyebab Perceraian Pada Keluarga Di Indonesia. Jurnal Al-Azhar Indonesia Seri Humaniora, 6, 11. Https://Doi.Org/10.36722/Sh.V6i1.443

Murlina, A. (2017). Profil Anak Sulawesi Selatan. Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak. Https://Dp3a.Sulselprov.Go.Id/Siga/Assets/Uploads/Docs/Profil_Anak_Sulsel_Publish.Pdf

Pa Pangkep, P. P. (2022). Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Putusan Perceraian. Https://Putusan3.Mahkamahagung.Go.Id/Direktori/Index/Pengadilan/Pa-Pangkajene/Kategori/Perceraian.Html

Puspasari, H. W., & Pawitaningtyas, I. (2020). Masalah Kesehatan Ibu Dan Anak Pada Pernikahan Usia Dini Di Beberapa Etnis Indonesia; Dampak Dan Pencegahannya. Buletin Penelitian Sistem Kesehatan, 23(4), 275–283. Https://Doi.Org/10.22435/Hsr.V23i4.3672

Putra, I. M. (2021). Diktat Pengembangan Wilayah.

Rosiyanti, A., & Gustaman, F. A. (2020). Pemberdayaan Perempuan Di Desa Migran Produktif (Desmigratif) Guna Meningkatkan Kemandirian Ekonomi Perempuan Desa Purworejo Kecamatan Ringinarum Kabupaten Kendal. Solidarity: Journal Of Education, Society And Culture, 9(1), 978–989.

Sekarayu, S. Y., & Nurwati, N. (2021). Dampak Pernikahan Usia Dini Terhadap Kesehatan Reproduksi. Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat (Jppm), 2(1), 37–45.

Sholeh, M. (2021). Peningkatan Angka Perceraian Di Indonesia: Faktor Penyebab Khulu’ Dan Akibatnya. Qonuni: Jurnal Hukum Dan Pengkajian Islam, 1(01), 29–40.

Susanto, R., & Pangesti, I. (2019). Pengaruh Tingkat Pendidikan Terhadap Kemiskinan Di Dki Jakarta. Jabe (Journal Of Applied Business And Economic), 5(4), 340–350.

Waleleng, G. J., & Maitimo, B. I. (2018). Fungsi Keluarga Dalam Mencegah Pernikahan Usia Dini Sebagai Upaya Menekan Tingkat Fertilitas Di Kota Manado. Acta Diurna Komunikasi, 7(4), Article 4. Https://Ejournal.Unsrat.Ac.Id/Index.Php/Actadiurnakomunikasi/Article/View/22011

Published
2022-09-30